Penganiyaan Warga Malifut Berujung Laporan Polisi, Pelaku Melarikan Diri

Beritadetik.id – Rando Djoung (26) warga desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara diduga dianiaya hingga alami luka-luka.

Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor ; LP/I /2024/Malut/Res Halut/polsek malifut, kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (3/1/2024).

Menurut keterangan korban, bahwa awalnya ia mendorong motor untuk dimasukkan ke dalam rumah, namun tiba-tiba ia didatangi pelaku bernama Gopal dan langsung memukul korban menggunakan batu di wajahnya.

Bacaan Lainnya

“Tiba tiba Saudara Gopal langsung memukul dari arah belakang menggunakan Batu di wajah saya,”ungkap Rando.

Tak puas dengan perlakuan pelaku,  korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Malifut.

Setelah menerima laporan, tim piket Polsek Malifut langsung bergerak menuju TKP untuk mencari pelaku, tetapi pelaku telah melarikan diri.

Kapolsek Malifut, Muh Arzyat saat di konfirmasi membenarkan kejadian serta laporan tersebut.

“Ya benar ada kasus penganiayaan, dengan laporan polisi ; Lp / I / 2024 / malut / Res Halut / polsek malifut,”akunya.

Ia menegaskan, masalah ini ini  dirinya sudah perintahkan anggota untuk mencari pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *