Kadis DPMD Taliabu Didemo di KPK, Desak Ambil Alih Kasus Pemotongan Dana Desa

Beritadetik.id – Kasus pemotongan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 4 miliar kembali disuarakan puluhan aktivis di Jakarta.

Kasus yang melibatkan Kepala DPMD Taliabu Agusmawati Thaib Koten ini disuarakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/11/2023).

Koordinator Aksi, Rizal Damola dalam orasinya di depan kantor KPK menegaskan, kasus pemotongan DD Taliabu sudah menyeret Kepala DPMD Taliabu sebagai Tersangka.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, kata Rizal, bahwa Penetapan tersangka terhadap Agusmawati Thaib Koten oleh Polda Maluku Utara tidak ada tindak lanjut sejak 2017 sampai sekarang.

Rizal mengatakan, tersangka Agusmawati Thaib Koten yang diduga melakukan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar Rp 4 miliar di 71 Desa wilayah Kabupaten Pulau Taliabu pada 2017, kasusnya harusnya di ambil alih KPK.

Dia menjelaskan, dugaan kasus pemotongan dana desa tersebut dilakukan dengan cara ditranfer ke Rekening CV. Syafaat Perdana, yang juga diketahui milik Agusmawati.

Dana desa tersebut dikirim oleh 71 desa di Kabupaten Pulau Taliabu ke rekening perusahaan milik Agusmawati dengan rincian masing-masing desa sebesar Rp 60 Juta.

Meski begitu, status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017 tersebut yang ditangani Polda Malut hingga kini tidak ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, Agusmawati ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Malut, tetapi tidak dilakukan penahanan dengan alasan faktor kemanusiaan.

Rizal menilai, Polda Maluku Utara terkesan melakukan pembiaran dan pili kasih dalam melakukan proses penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

Tuntutan :

1. Mendesak KPK segera ambil alih dugaan kasus Korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa 71 Desa Se-Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp. 4 Miliar.

2. KPK segera tangkap dan penjarakan Agusmawati Thaib Koten yang saat ini menjabat sebagai Kadis PMD kabupaten Taliabu, karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi

3. Mendesak KPK segera panggil dan periksa Kapolda Maluku Utara, karena diduga kuat menerima suap dari Agusmawati Thaib Koten.

4. Mendesak Kapolri Litsyo Sigit Prabowo segera copot Kapolda Maluku Utara dari jabatannya, karena diduga kuat menerima suap dari Agusmawati Thaib Koten.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *