Bidang Cipta Karya PUPR Malut Gandeng Konsultan Mantapkan Perencanaan SPAM di Sofifi

Rapat Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut bersama konsultan di Kantor PUPR Malut, Senin 22 Mei 2023. (Dok : Forum Media Sofifi).
Rapat Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut bersama konsultan di Kantor PUPR Malut, Senin 22 Mei 2023. (Dok : Forum Media Sofifi).

Beritadetik.id – Dinas PUPR Maluku Utara melalui Bidang Cipta Karya menggelar rapat pemantapan rencana perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Sofifi.

Rapat pemantapan perencanaan dengan melibatkan dua konsultan itu digelar di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pada Senin 22 Mei 2023.

PPK Perluasan Jaringan SPAM Kota Sofifi, Andi Akbar saat ditemui di Kantor PUPR Malut di Sofifi (22/5/2023) mengatakan, agenda pembahasan bersama dua konsultan berkaitan dengan SPAM Regional.

Bacaan Lainnya

“Rapat dalam rangka pemantapan perencanaan SPAM Regional untuk diusulkan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas),”katanya.

Menurutnya perencanaan perluasan ini penetapannya nanti di 2024, dan untuk hasilnya rencana akan di lakukan pentahapan.

“Dalam perencanaan SPAM Regional ini meliputi perluasan jaringan, perbaikan jaringan, dan perbaikan pipa, serta beberapa item lainnya,”jelasnya.

Dikatakan perencanaan tersebut nantinya akan diusulkan ke pusat lewat Bappenas untuk diakomodir lewat bantuan dana APBN.

“Dari permintaan Bapenas lewat Musrembangnas tersebut itu kita tindak lanjutinya dengan mendiskusikan bersama konsultan,”ucap Andi.

Untuk pelaksanaan perencanaan ini, lanjut Andi, pihaknya menggunakan tenaga teknis semuanya dari luar (Jakarta).

Ia menambahkan SPAM Regional ini sendiri menjadi kewenangan provinsi, akan tetapi provinsi tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ada Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan kabupaten/kota.

“Misalnya di sini (Sofifi,red) nanti kerja samanya dengan Tidore kemudian Halbar,”ungkapnya.

Rencana perluasan SPAM Regional ini sendiri, batas dari Selatan sampai di Kusu Tidore Kepulauan, dan batas Utara sampai di Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan Halmahera Barat.

“Kegiatan ini penetapan sampai 20 tahun kedepan, karena itu soal pendanaan bisa sampai mencapai ratusan miliar, baik melalui APBD dan juga APBN,”pungkasnya.(red/adv).

Penulis : Ridho Arief
Editor    : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *