Miris ! Ternyata Oknum Ayah Asal Woyo Cabuli Anak Angkatnya Sejak Usia 12 Tahun

Pelaku WS (51) Saat Diamuk Ratusan Warga Desa Woyo, Jumat Dinihari lalu.

BERITADETIK, TALIABU – WS (51) kakek asal Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat yang ditangkap Polisi pada Jumat (13/11) dini hari kemarin, ternyata perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung semenjak anak angkatnya itu masih berusia 12 Tahun atau duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Dari keterangan sementara dari pihak korban, katanya perbuatan pelaku itu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu atau saat korban masih beranjak usia 12 Tahun, dan perbuatan tersebut oleh korban terus berlangsung hingga korban berusia 14 tahun sekarang,”kata Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong, Sabtu (14/11/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, dari keterangan korban juga terungkap, bahwa aksi bejat WS ini terbongkar setelah diketahui korban mengalami sakit-sakitan (muntah-muntah dan demam) dan melakukan pengobatan urut/pijat pada Kamis (12/11) dua hari lalu. Saat itu keluarga korban mencurigai Korban hamil.

Meski begitu korban mengelak, setelah di tanyakan baik-baik, korban pun berkata yang sebenarnya bahwa benar dirinya telah Hamil, dan yang menghamilinya adalah Bapak nya sendiri (Bapak angkatnya). Setelah pengakuan tersebut, keluarga korban mencari terlapor, namun namun saat itu pelaku mencoba melarikan diri dari rumah.

Dihadapan polisi, korban juga menceritakan perbuatan bejat ayah angkatnya itu. Ia mengaku pertama kali disetubuhi pada tahun 2018 (hari dan tanggal sudah lupa) bertempat di rumah pelaku di Desa Woyo Taliabu Barat. Saat itu korban masih duduk di bangku SD.

Baca Juga :

Tidak sampai disitu, perbuatan bejat pelaku yang tak dibongkar oleh korban, dimanfaatkan oleh pelaku untuk berulang kali melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya tersebut sampai 2020 saat ini.

“Aksi pelaku menyetubuhi korban berlangsung sudah lebih dari dua tahun atau saat korban masih berumur 12 tahun, terakhir sekitar September bulan lalu, dan saat ini korban sudah hamil 5 bulan. Soal berapa kali perbuatan pelaku, katanya sudah lupa karena perbuatan pelaku sudah banyak kali,”terang Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada pelaku, karena pelaku masih sakit-sakitan setelah sempat diamuk masa pada saat kasus ini terbongkar.

“Sampai saat ini pelaku masih di tahan di Sel Tahanan Mapolsek Taliabu Barat. Pelaku juga belum bisa diperiksa karena badannya masih sakit-sakitan pasca diamuk dan dihajar masa,”pungkasnya.(cal/cq).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *