Beritadetik.id – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kali ini kasus tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FF.
Kepada wartawan, Rabu (06/03/2024), FF mengungkap suaminya inisial RGM kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Tidak sampai disitu, FF menjelaskan, suaminya (RGM) sering mengancam dirinya melalui sambungan telepon, maupun pesan Messenger dan WhatsApp.
“Suami saya (RGM) setiap kali bertemu saya itu ada tindakan pemukulan,” kata FF saat ditemui wartawan di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
Selain itu, FF juga diduga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari suaminya.
“Suami saya (RGM) bilang akan membagikan foto saya yang tidak menggunakan pakaian kepada orang banyak,”ucapnya.
“Suami saya ancam kalau saya lapor masalah ini di keluarga saya dan juga ke polisi, maka dia akan membagaikan foto-foto saya,”tuturnya.
Dia menambahkan foto yang dimaksud suaminya itu merupakan foto dirinya dan suaminya saat melakukan hubungan suami istri, bukan dengan orang lain.
“Itu adalah foto saya sendiri dengan suami saya (RGM), saat berhubungan suami istri, bukan dengan orang atau laki-laki lain,”jelas FF.
Sembari mengaku dirinya trauma dengan apa yang dilakukan suaminya sendiri.
Kepada wartawan FF, juga menunjukkan bekas-bekas pukulan atau tindakan kekerasan dari suaminya itu.
Terkait motif atau alasan penganiayaan terhadap dirinya sendiri dari suaminya itu karena faktor cemburu.
“Suami saya (RGM) menuduh saya selingkuh. Sementara dia (RGM) pun sering membuat hal itu,”ucap FF.
Masalah tersebut, kata FF, ia dan adiknya telah melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Terpisah RGM, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Februari 2024 menyatakan siap menghadapi laporan istrinya di Polisi.
Untuk diketahui, RGM sendiri, adalah warga Desa Aru Burung, Kecamatan Pulau Rao
Saat ini ia diketahui bekerja sebagai operator Eksavator di salah satu perusahaan di Halmahera Timur.
Kepala SKPT Polres Pulau Morotai, Tutur Wisudho yang dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan laporan atas masalah tersebut.
“Kasus itu sudah kami serahkan ke Reskrim,”akunya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, mengaku akan menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kewajiban kita, akan tindaklanjuti. Apa saja aduan dari masyarakat itu pasti akan ditindaklanjuti,”tandas Kasat.(ul/red).