Beritadetik.id – Oknum ASN inisial NA dilingkup Pemkot Ternate yang diduga melakukan penipuan terhadap belasan PTT dengan berkedok pengangkatan CPNS, terancam dipecat.
“Saya tegaskan oknum yang bersangkutan harus ditindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”ujar Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kamis (7/3/2024).
Rizal menegaskan, perbuatan oknum ASN tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah kota Ternate. Karena itu wajib diberhentikan sebagai ASN.
“Saya minta agar oknum ini ditindak, minimal ada langkah tegas, karena sudah memalsukan tanda tangan pejabat atau atasannya,”ujar Rizal.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya.
“Pelaku mengaku meminta uang kurang lebih 500 juta dari para PTT. Uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,”ungkap Samin.
Sembari menyampaikan gaji dan tunjangan oknum ASN yang bersangkutan saat ini dilakukan pemutusan.(ian/red).