Beritadetik.id – Seorang warga di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga dihamili oleh oknum pegawai BRI di wilayah setempat.
Korban inisial Y (36 Tahun) yang juga tercatat sebagai nasabah BRI itu dihamili pelaku inisial F.
Terkait masalah ini, pelaku bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, namun malah meminta korban melakukan aborsi.
“Saya berhubungan dengan F karena atas pengaruhnya. Waktunya sekitar 4 bulan lalu,”ungkap Y.
Dia menambahkan setelah hubungan badan yang dilakukan, dirinya hamil, akan tetapi F tak mau betangung jawab.
“Saat ia tahu saya hamil, ia pun meminta untuk mengugurkan kandungn dengan cara minum obat yang dibelinya, agar masalah ini tidak diketahui oleh orang lain,”beberkan korban.
Y melanjutkan, terkait masalah ini sudah diketahui oleh kepala Bank BRI dan sempat sempat dilakukan mediasi, namun tidak ada penyelesaian.
Ia bilang, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian di Kabupaten Pulau Morotai.
“Saya juga sudah melaporkan F ke Polres terkait tindakan penipuan,”akunya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Ismail Salim dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (ul/red).