Beritadetik.id – Julafiff Senen selaku Kuasa Hukum mengklarifikasi berita yang beredar terkait keterlibatan dugaan perselingkuhan kliennya dengan oknum OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Hal ini dikatakan Julafiff bahwa kliennya yang merupakan seorang anggota Satpol-PP Morotai sama sekali tidak terlibat dalam perselingkuhan seperti yang di beritakan beberapa hari lalu.
“Setelah saya bercerita dengan klien saya ia menyampaikan akibat dari berita tersebut psikis orang tuanya terganggu,”ungkapnya kepada beritadetik.id, Minggu 14 Juli 2024.
Tidak hanya itu, aktifitas perkuliahannya juga tergantung bahkan di lingkungan kerjanya yang seolah-olah dia adalah pelaku. Namun faktanya dia bukan pelaku.
Julafiff bilang, tujuan dari klarifikasi ini untuk memberikan pembenaran perihal tidak adanya perselingkuhan dan ketertiban kliennya terhadap berita tersebut.(ul).