Beritadetik.id – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula dalam sebulan terakhir cenderung mengalami peningkatan.
“Sesuai laporan polisi (LP) yang kami terima, tercatat lima kasus ini terjadi pada periode Januari 2024,”kata Kapolres AKBP. Kodrat Muh. Hartanto, Rabu (31/1).
Selain lima kasus dugaan pencabulan, ada juga 2 laporan kasus KDRT, pengeroyokan atau penganiayaan 7 kasus, kasus pelanggaran undang-undang ITE atau penghinaan dengan pencemaran nama baik 2 kasus.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga menerima 7 laporan kasus pengeroyokan atau penganiyaan, satu kasus judi.
Dia menyampaikan, dari laporan-laporan tersebut, pihak Polres sudah tindak lanjuti.
“Termasuk dengan persetubuhan atau pencabulan itu prosesnya sudah on progres. Sementara yang masi dibawah umur tidak ditahan,”katanya.(nox/red).