Kejari Didesak Periksa Kepala BPKAD Morotai, Terkait Masalah Ini

DPD KNPI Morotai saat aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Senin 12 Juni 2023.(Foto : Ul/beritadetik.id).
DPD KNPI Morotai saat aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Senin 12 Juni 2023.(Foto : Ul/beritadetik.id).

Beritadetik.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Senin (12/6/2023).

Dalam aksi tersebut KNPI Morotai beberkan kasus korupsi yang diduga menyeret Kepala BPKAD Suriani Antarani di tahun 2019.

“Terkait dengan kasus korupsi fiber 18 unit senilai Rp 2 M yang tidak layak pakai pada tahun 2019-2020 ini terjadi pada masa jabatan Suryani Antarani sebagai kadis DKP,”ungkap Ekal, koordinator aksi.

Bacaan Lainnya

“Suriani Antarani diduga kuat terlibat di dalam kasus korupsi pengadaan fiberglass 1,5 GT tersebut, karena itu Kejari Morotai harus usut tuntas,”ujarnya.

Menurutnya, keterangan dari sejumlah Nelayan di Kecamatan Morotai Timur Desa Sangowo itu telah menguatkan sehingga mereka menduga pengadaan fiberglass 1,5 GT bermasalah.

“Oleh sebab itu, KNPI mendesak keras kepada pihak Kejari Morotai, Kejati Malut dan BPK Malut segera periksa Suryani Antarani,”ujarnya.

Selain itu, Ketua KNPI Muhammad Akbar Mangoda mengatakan Pejabat Koruptor tidak pantas menjadi sebagai plt Sekda.

Tidak hanya itu. kata Akbar, beberapa proyek yang diduga ada indikasi merugikan uang negara diantaranya proyek pembangunan Gedung rektorat dan laboratorium Universitas Pasifik Morotai tahun 2019-2021.

Kemudian pengelolaan anggaran Perusda serta proyek Morotai Mall dan RSUD Mudaffar Syah yang belum selesai.(ul/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *