Beritadetik.id – Seorang gadis inisial RN (14 Tahun) di Kecamatan, Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga diperkosa oleh teman ayahnya sendiri.
Kasus ini dilaporkan terjadi pada 30 Desember 2022. Korban RN yang tidak terima perlukan pelaku, lantas membongkar semuanya kepada kedua orangtuanya.
AN dan SJ selaku orang tua kandung RN yang mendengar anak mereka dilecehkan pelaku inisial Y, mereka langsung mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk membuat laporan polisi pada Senin (2/1/2023).
“Tong (kami) ke kantor polisi ini untuk melaporkan (tong) kami punya anak perempuan yang di perkosa,”kata ayah kandung korban.
Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di sebuah kali di desa setempat.
Menurut keterangan korban, pelaku bereaksi dengan cara memaksa dan mencekik serta menutup mulut RN.
“Tahan anak baru membawa lari dan menutup mulut, anak kami RN memberi perlawanan dan meminta tolong,”ungkap orang tua korban meneruskan cerita putrinya.
Ayah kandung korban juga mengaku awalnya tak percaya dengan kejadian ini, sebab, pelaku adalah teman kerjanya sendiri.
“Anak saya yang jadi korban ini tuna netra, kasihan dia sekarang lagi trauma pasca kejadian ini,”tuturnya.
Dari peristiwa ini, Ayah dan Ibu RN berharap kepada pihak yang berwajib agar perkara ini di proses hingga ke pengadilan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.(nox/red).