Dituduh Lakukan Pungli Camat Sulabesi Timur Kepulauan Sula Geram

Ilustrasi Pungli.(Istimewa).
Ilustrasi Pungli.(Istimewa).

Sanana, Beritadetik.id – Camat Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Ayub Taohi ancam mempolisikan oknum yang menuduh dirinya melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah kepala desa di wilayah setempat.

“Terkait tuduhan yang dialamatkan kepada saya bahwa sedang lakukan pungutan liar untuk kegiatan HUT RI, kita akan tempuh jalur hukum,”ungkap Camat kepada wartawan, Rabu (2/8/2022).

Dia bilang masalah dana partisipasi dari para kelapa desa untuk pelaksanaan HUT RI, itu atas dasar kesepakatan dengan semua pihak lewat rapat dengan pemerintah kecamatan yang dilaksanakan tanggal 25 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

“Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur Pimpinan Kecamatan Sulabesi Timur serta para Kades, Sekdes, BPD dan juga tokoh adat dan masyarakat. Kesepakatan ini juga sekaligus pembentukan Panitia kegiatan,”terangnya.

Dijelaskan mengenai kegiatan HUT RI yang ke 77 yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang, membutuhkan Anggaran sehingga pihaknya minta partisipasi kepada para kepala Desa dan kepala Sekolah se Kecamatan Sulabesi Timur.

“Dana partisipasi itu tak ada unsur paksaan sebagaimana yang sudah disepakati bersama dalam rapat yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu,”tandasnya.(nox/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *