Morotai, beritadetik.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, segera melakukan penetapan tersangka kasus dugaan penggelapan dana BUMDes Gotalamo.
“Terkait dugaan penggelapan dana BUMDes Desa Gotalamo itu sudah masuk pada tahap penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus),”ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai, Erly Andika Wurara, Rabu (2/8/2022).
Dikatakan kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan temuan dana BUMDes sebesar Rp 300 juta.
Menurutnya, kasus ini masih dilakukan tahapan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum penetapan tersangka dilakukan.
“Kami upayakan agar paling lambat dua Minggu kedepan sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,”tandasnya.(ul/red).