BK Bakal Sanksi Tegas Oknum Anggota DPRD Ternate yang Dipolisikan

RL, Terlapor dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
RL, Terlapor dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ternate, beritadetik.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengeluarkan pernyataan tegas untuk memberikan sanksi terhadap oknum Anggota DPRD Kota Ternate, Inisial RL yang dilaporkan ke Polisi.

“Sesuai rencana, RL akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi oleh BK pada Kamis (4/8) besok,”kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Makmur mengatakan, mengenai agenda meminta klarifikasi kepada RL ini pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi kepada yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Makmur bilang, setelah meminta keterangan klarifikasi dari RL, selanjutnya BK akan meminta keterangan dari para saksi atas masalah yang diduga dilakukan RL.

“Semua prosedurnya sudah di atur dalam tata beracara, tinggal dijalankan sesuai mekanisme,” imbuhnya.

Menurut dia, jika dugaan pelanggaran yang diperbuat RL dapat terbukti melanggar kode etik dan tatib sebagai anggota DPRD, maka sudah tentu ancaman sanksi akan diberikan kepadanya.

“Sanksi itu kan ada empat, sanksi lisan, sanksi tertulis, sanksi penonaktifan dari jabatan sampai pada tingkat PAW. Itu kita lihat berat ringannya pelanggaran,”jelasnya.

Diketahui, RL dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate oleh istri Sah RL sendiri pada Selasa (2/8).

RL dipolisikan atas dugaan kasus KDRT. Ia juga diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita idaman lain.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *