Biarkan PTT Ikat Pinggang, Kadis Kesehatan Taliabu Diadukan ke DPRD

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, saat diwawancarai awak media usia Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Taliabu, Rabu (7/7/2021).|| Foto : (Mohri/Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, terpaksa mengadukan Kepala Dinas Kesehatan Kuraisia Marsaoly ke DPRD di wilayah setempat, Rabu (7/7).

Pasalnya, pengaduan para PTT ke DPRD ini lantaran dinas terkait menunggak gaji pokok mereka dari bulan Februari sampai April 2021 kemarin.

“Tidak hanya gaji pokok kami yang ditunggak, melainkan honor kelebihan jam jaga dari Januari sampai April 2020 itu juga belum dibayarkan,”kata Fitri, salah satu perwakilan PTT RSUD Bobong saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh DPRD Taliabu, Rabu 7 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Amatan media ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, tampak ikut dihadiri Kadis Kesehatan Kuraisia Marsaoly,  Direktur RSUD Bobong, Dr. Tri Harmono, dan 23 perwakilan dari PTT RSUD Bobong.

Kadis Kesehatan Kuraisia usai mengikuti RDP tersebut dirinya berjanji segera melakukan pembayaran gaji para PTT tersebut.

“Senin pekan depan saya akan bayar semua apa yang menjadi hak para PTT yang ditunggak,”janji Kuraisia.

Ia mengaku ada kurang lebih 60 orang PTT yang akan dibayarkan gaji mereka yang sempat ditunggak.

Dikatakan, tunggakan gaji ini terjadi bukan faktor kesengajaan, melainkan karena kurangnya koordinasi antara pihak RSUD Bobong dengan Dinas Kesehatan.

“Sebenarnya ini karena kurang koordinasi saja, kemudian juga karena keterlambatan permintaan dari pihak rumah sakit, makanya uang kelebihan jam jaga dari (PTT) itu belum terbayar,”tandasnya.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *