Polres Morotai Usut Dugaan Pencabulan 5 Siswa SMA, Polisi: Terlapor Gunakan Modus Pijat

Beritadetik.id – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai terus mendalami kasus dugaan sodomi atau pencabulan yang menimpa lima orang siswa SMA. Hingga saat ini, pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut yang kini telah memasuki babak baru dalam proses hukum.

​Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengungkapkan fakta terbaru terkait hasil pemeriksaan medis para korban. Berdasarkan hasil visum, tim medis tidak menemukan adanya luka fisik pada bagian dubur korban. Hal ini dikarenakan terduga pelaku berinisial SK menggunakan pendekatan tertentu dalam melancarkan aksinya.

​”Setelah hasil pemeriksaan terkait dugaan pencabulan, dari hasil visum memang tidak ditemukan luka di dubur. Terlapor ini diketahui menggunakan pendekatan dengan modus pijat,” ujar IPTU Yakub kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Bacaan Lainnya

Meskipun berdalih ingin memberikan pemijatan, fakta di lapangan menunjukkan adanya tindakan pelecehan berupa perabaan terhadap bagian sensitif para korban.

​Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang untuk mengumpulkan keterangan. IPTU Yakub merincikan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi pelapor dan satu orang terlapor (SK).

“Terlapor sudah kami periksa sebanyak dua kali, baik dalam tahap penyelidikan (lidik) maupun penyidikan (sidik),” jelasnya lebih lanjut.

​Saat ini, proses hukum tinggal selangkah lagi menuju penetapan lebih lanjut sembari menunggu kehadiran saksi ahli Pidana. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti guna memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi tanpa celah.

​”Kasus ini tetap kita kawal secara ketat, namun kami harus tetap hati-hati. Kami harus memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Yakub singkat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *