PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Beritadetik.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kelistrikan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan melalui koordinasi strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama PLN dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“PLN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi bersama Ombudsman menjadi langkah penting agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar pelayanan publik yang baik, sehingga kehadiran listrik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam mendukung aktivitas, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Noer.

Bacaan Lainnya

Pertemuan koordinasi yang dilaksanakan di Sofifi tersebut membahas berbagai upaya peningkatan kualitas layanan, mulai dari percepatan penanganan gangguan, optimalisasi pelayanan melalui aplikasi PLN Mobile, hingga penguatan kompetensi petugas pelayanan dalam memberikan pengalaman layanan yang lebih baik kepada pelanggan.

Selain manajemen PLN UP3 Sofifi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Akmal Kadir, serta Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Nurul Fajri Husin.

Manager PLN UP3 Sofifi, Ilham Sunda Diputra menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan PLN untuk memastikan setiap kebutuhan dan pengaduan pelanggan dapat ditangani secara lebih cepat, profesional, dan akuntabel.

“PLN menyadari bahwa pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan, baik dari sisi kecepatan respons gangguan, transparansi informasi, maupun kualitas interaksi petugas dengan pelanggan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Ombudsman RI Maluku Utara turut memberikan berbagai masukan konstruktif terkait pola komunikasi pelayanan publik yang efektif, transparansi informasi layanan, serta penguatan tata kelola penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah proaktif PLN UP3 Sofifi dalam membangun koordinasi dan penguatan pelayanan publik.

“Terima kasih atas respons dan komitmen yang sangat baik dari PLN. Melalui sinergi kelembagaan yang telah terbangun selama ini antara Ombudsman dan PLN, kami optimis kolaborasi ini akan terus berjalan dengan baik demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Iriyani.

Melalui penguatan sinergi ini, PLN UP3 Sofifi berharap pelayanan kelistrikan kepada masyarakat di wilayah Maluku Utara dapat semakin optimal, profesional, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang andal untuk mendukung aktivitas sehari-hari serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *