Nyanyian Komisi III DPRD Pultab Dinilai Tak Merdu

DEDI JAKARIA, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Pulau Taliabu.

“Komisi III DPRD Pultab jangan menyanyi hal-hal yang tidak begitu serius dan mendesak hari ini. Jangan seperti semut, di seberang lautan dapat dilihat, namun gaja didepan mata tak dilihat“.Dedi Jakaria

TALIABU, beritadetik.id – Nyanyian pihak Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pemanggilan terhadap PUPR terkait program jalan tahun 2019 dan 2020 dianggap tak merdu alias asal bunyi.

“Dalam hal fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah termasuk OPD dibenarkan ada kewenangan untuk itu. Namun, Komisi III harus realistis dan terukur terutama dalam hal menyoroti kinerja dan program di setiap OPD Pemkab,”ujar Tokoh Pemuda Taliabu, Sukasno Sangaji kepada media ini, Selasa (26/1/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga :

Jika Dipanggil Terkait Pembangunan, PUPR Siap Hadapi Komisi III DPRD Pultab

Sukasno bilang, jika Komisi III rencana melakukan pemanggilan terhadap PUPR dengan dalil pelaksanaan kegiatan tahun 2019. Muncul pertanyaan kemudian, bukan kah laporan kegiatan tentang program OPD yang dituangkan dalam Lkpj Bupati 2019 itu semua fraksi DPRD telah bersepakat menerimanya tanpa catatan apapun saat itu.

“Saat Lkjp 2019 yang disampaikan lewat parpurna semua telah dilewati secara sempurna oleh DPRD. Bahkan semua fraksi menyetujuinya tanpa catatan sedikitpun, kenapa sekarang menyanyi. Sepertinya nyanyian Komisi III ini tidak merdu untuk publik mendengarkannya,”cecar Mahasiswa Magister Hukum Unkhair Ternate itu.

Kedua, lanjut Sukasno, dalam hal realisasi program fisik yang melekat pada Dinas PUPR Tahun 2020 lalu, bukankah DPRD selaku lembaga yang punya fungsi pengawasan anggaran saat itu ikut mengaminkan peregeseran anggaran PUPR Taliabu sebesar Rp 42,500 miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19 pada tahun 2019 yang telah disampaikan oleh TAPD.

Selanjutnya, jika Komisi III DPRD beralasan untuk memanggil PUPR karena soal pekerjaan fisik seperti jalan dan jembatan di Taliabu tahun 2020 yang dianggap sebagian besar tak terealisasi di lapangan. Pertanyaan kemudian, mungkinkah Komisi III yang didalamnya ikut membidangi pembangunan/infrastruktur tidak tahu, jika dampak dari pergeseran anggaran yang telah ikut diaminkan Komisi III DPRD saat itu dapat berdampak pada capaian dan penyelesaian program di tahun kemarin.

“Komisi III harus tahu diri, jangan hanya berkoar dan mencari kambing hitam ditengah semua permasalahan ini ada hubungan dan kaitanya dengan Komisi III DPRD itu sendiri,”ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pulau Taliabu, Dedi Jakaria menegaskan, permasalahan serius daerah saat ini yang mesti menjadi perhatian khusus oleh DPRD adalah kasus Rp 58 miliar lebih yang menjadi catatan BPK sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Tahun Anggaran 2019 lalu.

Dikatakan, permasalahan disclaimer APBD Taliabu tahun anggaran 2019 akibat dari dampak temuan pencairan anggaran Rp 58 miliar yang diduga dicairkan tanpa melalui prosedur SP2D, harusnya DPRD memanggil Kepala BPPKAD Irwan Mansur untuk melakukan evaluasi, bukan ribut hal-hal yang belum diketahui subtansi permsalahanya seperti program PUPR dan lainya,”tutur Dedi

Dedi menyarankan, agar DPRD Taliabu fokus. Yaitu fokus pada fungsi pokok yakni legislasi, fungsi pengawasan anggaran, Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan yang dibutuhkan daerah tersebut saat ini.

“Fungsi pokok legislasi, nyaris sampai saat ini DPRD periode 2019 kemarin sampai tahun ini belum satupun Ranperda inisiatif DPRD dan juga Ranperda usulan dari Pemda yang dibahas dan disahkan, ini harusnya yang menjadi fokus DPRD,”ujar Dedi.

Dari aspek fungsi pengawasan anggaran. Dedi menegaskan, permasalah disclaimer, toh, LHP BPK 2019 bukan PUPR penyebab disclaimer, melainkan temuan bocornya anggaran Rp 58 miliar yang diduga keluar dari Kas Daerah BPPKAD tanpa SP2D itu yang mestinya menjadi fokus DPRD dalam menggunakan kewenangannya.

“Komisi III jangan menyanyi hal-hal yang tidak begitu serius dan mendesak hari ini.
Jangan seperti semut, di seberang lautan dapat dilihat, namun gaja di depan mata tak dilihat,”tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD I Muh. Taufik Toib Koten menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil instansi terkait soal pembangunan Infrastruktur di wilayah Taliabu yang dalam beberapa tahun terkahir tidak berjalan maksimal.

“Kami akan memanggil konsultan, pihak kontraktor dan juga PUPR untuk mempertanyakan kembali soal pembangunan jalan dan jembatan yang belum selesai di Taliabu saat ini,”ungkap Politisi Demokrat itu.

“Terkait infrastruktur jalan dan jembatan di Taliabu yang tidak selesai, melalui Komisi III dan II akan turun investigasi khusus,”pungkasnya.(sal/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *