Beritadetik.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai melalui Bidang Pendapatan kembali menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha hiburan malam dan penjual minuman beralkohol, Rabu (29/4/2026). Kegiatan jemput bola ini dilakukan sebagai upaya strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti dua keputusan penting, yakni Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/13/KPTS/PM/2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta SK Bupati Nomor 100.3.3.2/164/KPTS/PM/2026 terkait Penetapan dan Pungutan Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan Malam.
Plt. Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Pulau Morotai, M. Rafiq Bayan, menyatakan bahwa pihaknya terjun langsung ke lokasi usaha untuk memastikan aturan tersebut dipahami oleh para pelaku usaha.
“Kami melakukan sosialisasi ini agar pelaku usaha penjual minuman beralkohol dan pengelola hiburan malam mengetahui bahwa regulasi tersebut telah resmi diberlakukan. Ini adalah upaya kami dalam menunjang pendapatan daerah,” ujar Rafiq saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Rafiq menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, terutama terkait pemasangan label resmi Pemerintah Daerah. Jika ditemukan pelanggaran, BPKAD tidak segan untuk melakukan penyitaan berkoordinasi dengan Satpol PP.
”Jika ditemukan ada yang tidak memasang label Pemda, kami akan tindak tegas dengan melakukan penyitaan minuman beralkohol tersebut melalui koordinasi dengan Satpol PP,” tegasnya.
Pengawasan intensif ini dilakukan dengan merujuk pada Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Langkah pemerintah ini pun mendapatkan dukungan positif dari para pelaku usaha. Salah satu pelaku usaha, Ismail Rahaguna, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, ketaatan membayar pajak merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Kami berharap pajak yang dibayarkan dapat dikelola dengan baik agar pembangunan di Morotai semakin signifikan dan program-program pemerintah dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkas Ismail. (*)











