Diduga Pakai Uang Wasdal BMD Rp127 Juta, Bendahara Dinkes Morotai Kembalikan Sisa Dana ke PAD

Beritadetik.id – Bendahara Barang Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Pulau Morotai, M. Arffiqrih Jakub, diduga menggunakan anggaran kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah (Wasdal BMD) senilai Rp127.038.000.

Uang ratusan juta tersebut diduga sengaja digunakan oleh M. Arffiqrih dengan dalih meminjam. Kendati demikian, setelah dilakukan penelusuran, sisa anggaran sebesar Rp6.330.000 kini telah dikembalikan ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pulau Morotai, dr. Diana, membenarkan perihal total anggaran kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (15/6/2026).

Bacaan Lainnya

“Mengenai kegiatan Wasdal BMD itu, anggaran yang ada senilai Rp127.038.000. Seluruh staf terlibat di dalamnya. Dari total tersebut, ada sisa uang sekitar Rp6 juta lebih yang tidak terpakai, dan itu sudah disahkan dalam rapat bersama untuk dimasukkan ke PAD,” ungkap dr. Diana.

Lebih lanjut, dr. Diana merincikan bahwa sebagian besar dari total anggaran Rp127.038.000 tersebut memang terserap untuk keperluan operasional kegiatan, seperti biaya penginapan hotel dan kebutuhan dinas lainnya. Sisa anggaran yang tidak terpakai murni berjumlah Rp6.330.000.

Terkait modus pinjaman yang dilakukan oknum bendahara tersebut, dr. Diana menjelaskan bahwa pihak manajemen langsung bergerak cepat melakukan evaluasi dan meminta pertanggungjawaban penyerapan anggaran.

“Pinjaman (oleh bendahara) sudah berjalan. Namun, kami sebagai pimpinan langsung menyuruh mereka mempresentasikan laporan keuangan; uang yang ada dibayarkan untuk apa saja. Ternyata, kami menemukan ada Rp6.330.000 yang belum terpakai. Sekarang uang itu sudah diserahkan ke Bendahara PAD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sisa dana tersebut telah dilaporkan hari ini ke Bendahara PAD agar resmi tercatat sebagai pemasukan daerah.

Di sisi lain, dr. Diana memastikan bahwa hak-hak para pegawai yang terlibat dalam proyek tersebut tidak kebiri. Honor para staf dipastikan aman dan telah disalurkan seluruhnya setelah agenda dinas tersebut rampung.

“Untuk honor staf, memang sudah dibayar semua berdasarkan basis kegiatan yang telah dilakukan,” tandas dr. Diana memungkasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *