Beritadetik.id – Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Arahan penting tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, pada Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut dihadiri secara menyeluruh oleh para pejabat Eselon III dan Eselon IV dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, menjelaskan bahwa Bupati menekankan pentingnya kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menentukan arah dan kualitas birokrasi daerah.
“Karena itu, ASN diminta menaati peraturan, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjadikan disiplin dan profesionalisme sebagai budaya kerja,” ujar Iwan menyampaikan arahan Bupati.
Iwan menambahkan, Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Morotai dalam menerapkan reward and punishment secara konsisten sesuai dengan prinsip sistem merit. ASN yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan mendapatkan penghargaan serta peluang pengembangan karier, sementara pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Terkait kesejahteraan pegawai, Bupati memastikan tidak ada kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), meskipun pemerintah daerah saat ini masih berada dalam tekanan fiskal. Menurutnya, jika terdapat perbedaan besaran TPP yang diterima antarpegawai, hal tersebut murni merupakan konsekuensi dari tingkat kedisiplinan masing-masing. Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diinstruksikan untuk menegakkan aturan disiplin secara adil dan profesional.
Sebagai penutup agenda, Bupati membuka ruang dialog interaktif bersama para pejabat untuk mendengarkan langsung masukan, aspirasi, serta kendala operasional yang dihadapi di lapangan.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi internal, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai,” pungkas Iwan. (*)









