Bappeda Sukses Gelar Kegiatan di Jakarta, Bupati Aliong Tekankan OPD Tak Keluar Dari RPJMD

Bupati Aliong Mus saat membuka kegiatan Bappeda Taliabu terkait teknis penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2021-2024, di Redtop Pecenongan Jakarta Pusat Kamis (24/6/2021). || Foto : (Ist/Beritadetik.id).

Jakarta || Beritadetik.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) sukses menggelar bimbingan terhadap para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait teknis penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2021-2024.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, yakni Kamis tanggal 24 sampai dengan Sabtu 26 Juni 2021, bertempat di Redtop Pecenongan Jakarta Pusat itu, sebagai langkah mewujudkan Visi berbenah yang menjadi komitmen politik Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus – Ramli (AMR) di periode kedua.

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutanya pada kegiatan itu menyampaikan, penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah ini sangat penting, karena nantinya itu diselaraskan dengan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021-2024.

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, maka para OPD wajib melakukan penyelarasan Rencana Strategi dan Rencana Kerja pada masing-masing OPD-nya masing-masing.

“Kepada peserta terutama OPD yang mengikuti kegiatan ini, wajib melakukan penyelarasan serta menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan. Hal ini sangat penting demi terwujudnya program dan misi kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021-2024 mendatang,”ujar Aliong yang gencar diwacanakan menuju 01 Malut itu.

Perangkat Daerah, Lanjut Aliong, dalan hal menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, OPD diharuskan melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) untuk memastikan kesesuaian dengan Rancangan Awal RPJMD yang telah ada.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan itu, ada beberapa hal pokok yang ikut ditekankan oleh Bupati, yakni, OPD dalam melakukan penyusunan Program dan Kegiatan prioritas selama tahun 2021-2024 wajib dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur, jelas target capaiannya.

Kedua, dalam hal melakukan penyusunan dokumen RENSTRA dan RENJA, OPD wajib melakukan penginputan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Langkah ini dilakukan guna terwujudnya Perencanaan Sistem, dan Sinkronisasi antara Pembangunan dengan Sistem Keuangan Daerah,”ucap Syamsudin yang pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu itu.

Sembari menuturkan, tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021-2024 dari masing-masing OPD pada kegiatan ini, dikoordinir oleh Bappeda untuk selanjutnya dapat dirampungkan lebih awal dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *