Ternate, beritadetik.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate Wilayah Provinsi Maluku Utara, mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Seksi Bank KPPN Kota Ternate Kurniawan Cahyo Utomo mengatakan, satu dari 8 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Kepulauan Sula adalah satu-satunya Kabupaten yang dana DAK tahap 3 tahun 2021 tidak tersalur.
“DAK tahap tiga-nya yang hangus karena tidak tersalurkan mencapai Rp 19 Miliar. Jika di tahun ini Pemda Sula tidak salurkan lagi berarti secara otomatis DAK akan hangus semuanya,”katanya.
Dikatakan, DAK kurang lebih Rp 19 miliar yang hangus itu selain DAK fisik di PUPR, di dalamnya juga mencakup DAK untuk di Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.
Atas masalah ini, KPPN Ternate menyarankan kepada Pemda Sula untuk berkordinasi dengan baik antara pengolah DAK dan BPKAD, agar masalah seperti ini tak lagi terulang.
“Bupati Fifian Adeningsi Mus kemana? jangan sampai DAK yang hangus tahun kemarin kembali terjadi yang kedua kalinya. Sebab, di tahun ini Kepulauan Sula memperoleh DAK Rp 120 Miliar,”ucap dia.
Sembari menambahkan, Kepulauan Sula pada tahun 2021, tercatat memperoleh Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.89,48 Miliar, dengan rincian Kontrak Rp.85,47 Miliar, RKUD Rp.66,36 Miliar, dan yang tersalur hanya 77,6 Persen atau paling renda dari 8 Kabupaten/kota yang ada.(ian/red).