Mustakim La Dee Cs saat melaporkan Bawaslu Taliabu ke DKPP.
JAKARTA, BERITADETIK.ID – Tim Hukum Paslon penantang Nomor Urut 1 Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM) resmi melaporkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan itu diajukan Mustakim La Dee Cs selaku Tim Hukum Paslon penantang Pilkada Taliabu, Jumat (20/11) sekira pukul 15.20 WIB dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor : 04-20/SET-02/X1/2020.
“Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Bawaslu Pulau Taliabu,”kata Mustakim La Dee, Tim Hukum MS-SM kepada beritadetik.id.
Dikatakan, Tim Hukum MS-SM mengadukan tiga Komisioner Bawaslu Taliabu ini karena mereka tidak ‘profesional’ dalam menagani sejumlah laporan atas pelanggaran di Pilkada Taliabu saat ini.(din/cq).