Hipma Halteng Jabodetabek ‘Kepung’ Kantor Pusat PT. IWIP

Hipma Halteng Jabodetabek aksi di Depan Kantor Pusat PT. IWIP

JAKARTA, BERITADETIK – Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (Hipma) Halteng Jabodetabek, Rabu (18/11/2020) pagi tadi menggelar aksi di depan kantor pusat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Jakarta.

Aksi yang berlangsung sekira pukul 09.22 WIB itu pendemo menyoroti sejumlah persoalan dilingkup PT. IWIP yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) saat ini.

Bacaan Lainnya

Korlap Aksi, Gadri Ismail dalam orasinya menuturkan, masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga telah gencar didatangkan ke Halteng tanpa melalui kantor Imigrasi Maluku Utara adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. tidak hanya itu, masalah rencana pembebasan lahan di kawasan perusahaan tersebut juga harus disikapi Pemkab Halteng saat ini.

Pendemo Membentangkan Spanduk Bertuliskan 5 Tuntutan Untuk PT. Iwip

“Masuknya TKA China ke Halteng dalam situasi Pandemi Covid 19 tanpa melalui kantor Imigrasi Maluku Utara ini perlu disikapi pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) dan juga perintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah,”teriak Korlap, Gadri Ismail dalam aksi itu.

Ia menegaskan, dari data yang dikantongi Hipma Halteng Jabodetabek juga tercatat, dalam satu bulan terakhir sebanyak 130 orang TKA asal China didatangkan ke Halmahera Tengah tanpa melalui keimigrasian Provinsi wilayah Maluku Utara, melainkan mereka melalui jalur Bandara Udara Samratulangi Manado, Sulawesi Utara, langsung ke Bandara Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Tidak hanya itu, pendemo juga mempersoalkan masalah rencana revisi tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah setempat oleh Hipma Halteng Jabodetabek bahwa langkah tersebut telah mengarah pada perluasan wilayah pembebasan lahan 8 ribu hektar untuk kawasan industri PT. IWIP.

“Langkah revisi RTRW ini secara tidak langsung akan mempersempit ruang hidup rakyat di Desa Lelilef Sawai, Lelilef Woyobulen, Gemaf dan Kobe, serta beberapa desa di wilayah Kecamatan Weda Tengah dan Utara Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Karena itu kami menolak dengan keras,”ungkap pendemo.

Aksi tersebut pendemo membawa 5 poin tuntutan yang disampaikan ke Kantor Pusat PT. IWIP di Jakarta, diantaranya ; Meminta pihak Managemen Kantor Pusat PT. IWIP agar tidak lagi mendatangkan TKA asal China ke wilayah Halmahera Tengah. Mendesak Mennakertrans untuk meninjau lonjakan TKA China di PT. IWIP.

Meminta PT. IWIP agar bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan sungai Kobe Lelilef. Menolak keras rencana PT. IWIP untuk melakukan pembebasan lahan 8 ribu hektar untuk dijadikan kawasan industri di wilayah setempat.

Meminta PT. IWIP untuk segera memulangkan TKA China yang bukan tenaga ahli yang saat ini dipaksanakan untuk dipekerjakan di kawasan pabrik PT. Iwip di Halteng.(din).

Laporan Biro Jakarta :

Pardi Udin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *