“Terkait laporan menyangkut Bawaslu Taliabu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Insya Allah jika tidak ada halangan kami akan hadiri undangan DKPP”Mohtar Tidore
TALIABU, BERITADETIK – Merespon laporan Tim Hukum Paslon Penantang Muhaimin Syarif – Syafruddin Mohalisi (MS-SM), Mustakim Cs di DKPP, Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan siap menghadapinya.
“Terkait laporan menyangkut Bawaslu Taliabu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Insya Allah jika tidak ada halangan kami akan hadiri undangan DKPP,”kata Koordinator Devisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Taliabu Mohtar Tidore saat dihubungi bertadetik.id, Jumat (20/11/2020) sore tadi.
Mohtar mengatakan, apa yang dilaporkan adalah hak masyarakat sebagai bentuk partisipasi pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. “Kami penyelenggara dalam hal ini Bawaslu, tentu diawasi oleh Masyarakat, dan masyarakat punya hak untuk melaporkan kami ke DKPP,”katanya.
Dia bilang laporan tersebut juga sebagai fungsi pengawasan dari masyarakat terhadap kerja-kerja penyelengara. “Terkait laporan oleh kuasa hukum kandidat MS-SM itu hak mereka,”ucap Mohtar.
Sembari menyatakan, soal penanganan pelanggaran yang masuk dan ditangani Bawaslu pihaknya tetap memproses, namun dari laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu ada yang tidak memenuhi unsur pasal, dan ada pula yang tidak cukup alat bukti.
“Dari dasar dan pertimbangan itu lah sehingga laporan dugaan pelanggaran-pelanggaran itu dihentikan. Kalau misalnya laporan dugaan pelanggaran yang itu sifatnya Pidana Pemilu, kan proses di Gakumdu,”tutup Mohtar.(cq).