Negara Tak Boleh Arogan, Maklumat : RUU DK Harus Disahkan

Aksi Maklumat di Depan Istana Merdeka dan Menko Kemaritiman RI. Jumat (20/11/2020).

JAKARTA, BERITADETIK – Ratusan Mahasiswa Maluku Utara (Malut) di Jakarta menuntut pemerintah rezim Jokowi agar segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kepada Badan Legislasi (Banleg) DPR RI untuk disahkan.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung Istana Merdeka serta di depan Menko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (20/11/2020) pendemo juga mengingatkan pemerintah agar tidak arogan untuk merespon apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyat atas undang-undang tersebut.

Bacaan Lainnya

RUU Daerah Kepulauan Harga Mati.

Gerakan yang dinamakan Mahasiswa Maluku Utara Muda Menggugat itu dalam poin tuntutannya mendesak Presiden Jokowi, Menko Kemaritiman dan Investasi, serta 7 kementerian lainnya untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. “RUU Daerah Kepulauan sudah tercatat dalam Prolegnas DPR, karena itu tidak ada alasan apapun untuk tidak disahkan,”ungkap pendemo lewat aksi itu.

Pantauan beritadetik.id, puluhan pendemo membentangkan spanduk tertulis “Mahasiswa Maluku Utara Muda Menggugat (Maklumat), Sahkan Undang-Undang Daerah Kepulauan Atau Referendum”.

Tak hanya itu, Maklumat juga membawa sejumlah pamplet tertulis kata-kata sindiran kepada pemerintah pusat untuk tidak abai atas RUU Daerah Kepulauan yang sampai saat ini belum dibahas dan disahkan.(din/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *