Beritadetik.id – Sikap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai sorotan tajam karena dinilai tidak beretika merusak moral dalam berkomunikasi politik di media sosial.
Hal ini terkait unggahan status di akun Facebook milik anggota DPRD bernama Rahabean Sumahi dari fraksi Partai Gerindra.
Dalam status yang diunggah pada Kamis (24/4/2025) kemarin, Rahabean menuliskan kalimat “Sekda Morotai Layak di Ganti”.
Unggahan ini kemudian memicu berbagai reaksi, terutama terkait etika seorang pejabat publik dalam menyampaikan pendapat di ranah publik.
Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa sebagai seorang anggota DPRD, Rahabean seharusnya menjunjung tinggi etika komunikasi dan memiliki ruang tersendiri untuk menyampaikan pandangannya, terlebih terkait dengan lembaga eksekutif. Kedudukan lembaga legislatif dan eksekutif yang sejajar seharusnya mendorong terciptanya kemitraan yang konstruktif, bukan saling menjatuhkan di platform media sosial.
Polemik ini diduga bermula dari isu pergantian dan pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai unggahan status tersebut, Rahabean Sumahi justru enggan memberikan klarifikasi. Ia bahkan mempertanyakan urgensi klarifikasi atas status yang telah diunggahnya.
“Klarifikasi dalam hal?. Torang mo (kita mau, red) bikin apa?,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya secara spesifik mengenai status di media sosial, Rahabean kembali bertanya, “Lantas apa yang harus di klarifikasi?, pantas kah kita jawab,” sambil menambahkan emoji tertawa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali, yang hendak dikonfirmasi terkait unggahan status anggota DPRD tersebut, belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan.
Sikap anggota DPRD ini dinilai banyak pihak menunjukkan kualitas komunikasi politik yang sangat buruk dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.(ul)