Beritadetik.id – Jalan poros Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, yang kondisinya rusak parah dengan lubang-lubang besar dan genangan air hujan, ternyata telah dibangun sejak tahun 2020, bukan pada tahun 2024 seperti yang di pantau sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Hairil Hi Hukum, pada Rabu (12/2/2025).
“Jalan yang rusak parah dalam foto itu tahun 2020 bukan 2023 atau 2024,” ujar Hairil.
Ia menambahkan bahwa jalan yang dibangun pada tahun 2023 di blok F Desa Nakamura yang juga mengalami kerusakan akan segera diperbaiki karena ada anggaran perawatannya.
“Jalan yang rusak di dalam kampung itu semua diperbaiki ada anggaran perawatannya,” jelasnya.
Terkait jalan poros dari Desa Dehigila menuju Nakamura, Hairil menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan nasional yang dibangun menggunakan anggaran APBN, bukan wewenang pemerintah daerah.
“Oh itu APBN kenapa tanya ke saya, itu kan Balai tidak bisa kita. Harus paham,” ujarnya.
Hairil menegaskan bahwa jalan nasional bukanlah wewenang dari Dinas PUPR Pulau Morotai.
“Kalau jalan nasional itu bukan wewenang kami,” tegasnya.(ul)