Pemilik Lahan Boikot Proyek Jalan dan Gorong-gorong di Morotai

Beritadetik.id – Pekerjaan proyek Jalan dan Gorong-gorong di Desa Hapo Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai diboikot pemilik lahan.

Penghentian pekerjaan proyek milik Pemda itu karena status lahan tersebut masih bermasalah atau belum dilakukan pembebasan.

Lokasi pekerjaan proyek itu sendiri diketahui masuk pada lahan dan tanaman milik warga Desa Hapo.

Bacaan Lainnya

Meski belum dibayarkan, namun sudahdigusur habis mengunakan alat berat dari perusahaan PT. Bahagia Bangun Nusa (BBN).

Amatan media ini pada Senin 18 September 2023, terlihat pemilik lahan menghampiri pihak konsultan dan melakukan pemalangan dan menghentikan aktivitas pekerjaan proyek di wilayah tersebut.

Sahdan Turege warga Desa Hapo bersama sejumlah pemilik lahan juga langsung mendatangi Kantor Direktur perusahaan hendak menyampaikan persoalan lahan milik warga setempat.

Dalam pertemuan antara pemilik lahan dan pihak perusahaan di ruang meeting kantor PT BBN.

Sahdan menjelaskan, tujuan kedatangannya ke Kantor ini untuk memberitahukan lahan dan tanaman milik warga itu belum selesai dibayar.

“Sekarang saya minta pekerjaan proyek semua di hentikan menunggu sampai proses pembayaran itu selesai,”ucapan Sahdan.

Ia bilang, sebagai Manajer Perusahaan harus ketahui ketika sarat khusus Kontrak (SKK) dan Sarat Umum Kontrak (SUK) di keluarkan.

“Karena ini bicara menyangkut ketentuan umum, mutu pengawasan pekerjaan dan itikad baik dari perusahaan,”katanya.

“Kalian sebagai pihak ketiga kami dari pihak korban pengusiran lahan tahun 2015-2017 menuntut, seharusnya kalian sudah tahu melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) bahwa lahan itu masih bermasalah. Jadi jangan dilanjutkan,”ujarnya kepada pihak Direktur Perusahan.

Ditanya mengenai masa kontrak proyek Multi Years tahun jamak. Direktur Perusahaan Glenn Tumangken mengakui mulai dari November 2022 pagu anggaran Rp 168 Miliar, progres baru mencapai 49 persen berakhir tahun 2024.

“Kalian berkontrak juga sudah salah seharusnya, di awal tahun bukan di akhir tahun. nanti di persentase deviasi proyek per-Agustus progres kalian masih kecil apalagi sekarang sudah triwulan empat akan berakhir,”sambung Sahdan Turege.

Sahdan menambahkan, pertangungjawaban perusahaan ke Dinas PUPR nantinya amburadul kalau kendala seperti ini kalian tidak bisa berkoordinasi dengan baik.

“Karena saya paham soal pekerjaan proyek seperti ini saya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa setempat untuk pembayaran lahan,”ungkapnya.

Glenn Tumangken mengatakan, kalau memang lahan belum selesai di bayar ya sesuai dengan permintaan kalian mulai hari ini kami stop bekerja.

“Jadi intinya kami tetap stop bekerja karena sudah ada media meliput agar pemerintah daerah bisa tau persoalan yang ada di sini. Kalau tidak Pemda juga malas tau,”ungkap Glenn Tumangken.

Direktur Perusahan itu juga meminta, kalau bisa nanti pemberitaan mengenai masalah ini di bagikan ke grup-grup Facebook supaya Pemerintah Daerah kaget ketika membaca berita.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *