Belasan Warga Kurang Mampu Diduga Ditipu Dinas Perkim Pulau Morotai 

Warga Penerima Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 di Desa Nakamura, Pulau Morotai.(Foto : Ul/beritadetik.id).
Warga Penerima Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 di Desa Nakamura, Pulau Morotai.(Foto : Ul/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Belasan Kepala Keluarga (KK) kategori tidak mampu di Desa Nakamura diduga ditipu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai.

Masalahnya bantuan bahan bangunan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang diterima para warga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya.

Pasalnya, data penerimaan RTLH Dinas Perkim tahun 2022 untuk Desa Nakamura tercatat 61 warga sebagai penerima bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Meski begitu dari jumlah warga penerima itu tercatat 8 penerima dilaporkan tak menerima bantuan bahan bangunan berupa batu bata dari dinas terkait.

Sementara 26 KK meski sudah menerima, namun jumlah bantuan batu bata tidak sesuai.

“Material yang lain sudah diantar tetapi yang belum itu tinggal batu bata,” kata salah satu penerima di Desa Nakamura yang enggan namanya disebutkan, Sabtu, (26/8/2023).

Warga itu menyebut penyalur bantuan bahan bangunan ini sendiri merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Dinas Perkim Morotai.

Ia juga menjelaskan, dalam satu unit rumah penerima itu mendapatkan 3 ribu batu bata, namun kenyataannya penyerahan tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Parahnya warga lainnya tidak mendapatkan sama sekali.

Sementara dari fisik bangunan, kata dia, rata-rata sudah sampai di rembalok tetapi itu atas usah masyarakat sendiri bukan dari Pemda.

Tidak hanya itu, warga setempat juga mengatakan gara-gara persoalan ini dirinya sempat berdebat dengan mantan Kadis Perkim Marwan Sidasi.

“Pernah kepala Dinas Perkim Morotai Marwan Sidasi turun waktu saya berdebat dengan beliau,”katanya.

Warga setempat juga mengaku masalah ini pernah Mantan Kadis Perkim Marwan Sidasi memanggil pegawai Perkim atas nama Tuti selaku penyalur bahan bangunan.

“Mantan kadis itu pernah menanyakan kenapa 10 ribu batu bata tidak diantarkan ke Desa Nakamura,”ucapnya.

Terpisah Kabid Perumahan Dinas Perkim Morotai Ridwan Abdurrahman dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu dengan persoalan ini.

“Saya kurang tahu dengan masalah itu, saya tidak tahu sama sekali,” pungkasnya.

Terpisah, Astuti Hikom dikonfirmasi mengaku supplier batu bata itu tidak mengunakan namanya tetapi anaknya. “Kan supplier kan pakai nama anak saya Dudy Indah, “ucap Astuti.

Alasan dirinya tidak mengunakan namanya dalam usaha baru bata itu karena dirinya adalah seorang Pegawai Segeri Sipil di Pemkab Morotai.

“Maksudnya saya kan ASN, makanya tidak pakai nama saya. Tapi soal modal itu memang dari kita (saya),”akunya.

Ia juga mengatakan di tahun 2022 itu dirinya sudah menyalurkan batu bata itu sesuai data daftar penerima bantuan.

“Setahu saya kan nama-nama penerima bantuan itu sesuai data. Jadi yang tidak mendapat batu bata sama sekali itu berarti tidak ada dalam data,”sambungnya.

Meski begitu dirinya mengaku akan kembali menyalurkan sisa batu bata kepada warga penerima lainnya di Desa Nakamura.

“Rencana besok,”tutup Kasubag Kepegawaian Dinas Perkim Morotai itu.(ul/red).

Penulis : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *