Polda Maluku Utara Dalami Laporan Kasus Bupati Halmahera Utara, Frans : Saya Minta Maaf

Ditkrimum Polda Maluku Utara.(Istimewa).
Ditkrimum Polda Maluku Utara.(Istimewa).

Beritadetik.id – Pengacara Arnold Musa terus mendorong laporan ke Polda Maluku Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pengacara oleh Bupati Ir. Frans Manery.

“Terkait laporan saya, secara pribadi saya selaku pelapor sudah dimintai keterangan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara,”ucap Arnold Musa, Senin (07/11/2022).

Arnold menyebutkan selain dirinya dimintai keterangan, rencananya pada Senin hari ini penyidik akan meminta keterangan kepada Selfianus Laratmas dan Pak Ernes Sergi,”katanya.

Bacaan Lainnya

Arnold menegaskan kasus yang telah dilaporkan itu terus diproses penyidik dengan melakukan pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait. “Kami berharap tetap proses perkara ini sampai tingkat penyidikan,”ujarnya.

Baca Juga : 

Bupati Halmahera Utara Dipolisikan, Diduga Lecehkan Profesi Pengacara

Seperti diketahui, Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery diadukan ke Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik pengacara.

Laporan pengaduan ke Polda Maluku Utara itu di masukan tanggal 24 Oktober 2022 oleh Arnold Musa.

Dalam laporan pengaduan itu, Arnold menjelaskan kronologi masalahnya bermula Bupati Halmahera Utara Frans Manery menghadiri acara peresmian gereja Irene Daru kecamatan Kao Utara.

Dalam acara tersebut bupati diketahui menyampaikan sambutan kemudian mengeluarkan kata-kata yang diduga menyerang kehormatan dan martabat pengacara.

Dari pernyataan tersebut, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery sempat menyampaikan permohonan maaf.

Frans mengatakan, bahwa pernyataan itu tidak bermaksud untuk menyinggung siapapun apalagi kepada profesi pengacara.

Hal itu hanyalah untuk menegaskan bahwa persoalan GMIH itu sudah selesai dengan adanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

“Terkait kasus hukum GMIH sekarang, saya rasa kita semua sudah tahu dan saya yakin jemaat sudah tidak bisa di bohongi lagi, jangan lagi menafsir menurut pendapat,”katanya.

Lebih lanjut Bupati dua periode itu menambahkan bahwa masalah ini lebih tepatnya meminta kepada orang yang berkompeten (Peradilan,red) yang menafsir.

“Jangan dia punya pengacara karena itu tugasnya, bikin foya (bohong, red) kiri kanan nanti yang menang mereka,”ucap Frans Manery.

Bupati Frans mengatakan tidak ada maksud untuk merendahkan siapapun. Untuk itu, sebagai manusia biasa, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung.

Baca Juga :

Gadis 17 Tahun Asal Kao Halmahera Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon

“Kalau itu dianggap melecehkan saya minta maaf, Tuhan maha tahu dan selaku orang pemerintah, saya taat pada hukum jika ini di bawah ke ranah hukum,”imbuhnya.

Meski begitu, bupati menegaskan bahwa niat tulusnya agar dapat menyatukan gereja sebelum berakhirnya masa tugasnya sebagai bupati.

“Saya sekarang sebagai orang pemerintah murni, tidak lagi masuk dalam struktur GMIH, karena itu, saya selalu berdoa tidak ada lagi yang menyebutkan GMIH lama dan baru,”tandasnya.(fic/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *