Pemda Halut Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ternate, pada Kamis (4/6/2026).

Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemda Halmahera Utara berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ternate, pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara, serta sejumlah pejabat terkait. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhong Agung Nugroho.

Bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, penghargaan ini diterima secara langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Christina Lesnussa.

Keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga standar pengelolaan keuangan yang baik. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2026, predikat WTP ini berhasil dipertahankan tanpa putus.

Khusus pada masa pemerintahan Piet Hein Babua–Kasman H. Ahmad, predikat WTP telah berhasil diraih dua kali berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

Sebelumnya, tepat pada tanggal 31 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama pemerintah daerah lainnya di Maluku Utara telah menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada pihak BPK untuk diperiksa dan diverifikasi lebih lanjut.

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kepercayaan dan penilaian yang diberikan.

Menurutnya, predikat WTP ini merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan di daerahnya telah dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai Bupati Halmahera Utara, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan dedikasinya. Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua.

Mari kita jaga dan pertahankan nilai positif seperti ini agar kinerja pelayanan kepada masyarakat semakin baik ke depannya,” ujar Piet Hein Babua usai menerima penghargaan.

Diketahui, Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan suatu instansi pemerintahan, yang menandakan bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.(mik/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *