SANANA, Beritadetik.id – Polres Kepulauan Sula meringkus seorang pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Minyak Tanah (Mita) sebanyak 1.250 liter di Kecamatan Sanana.
Pelaku berinisial SB diamankan bersama barang bukti Minyak Tanah subsidi sebanyak 1.250 liter yang diduga diselundupkan dari Desa Mangon ke Desa Fatce, Kepulauan Sula, Kamis (25/8/2022).
Waka Polres Kepulauan Sula, Kompol Catur Erwin lewat Konferensi Pers, Sabtu (27/8) menjelaskan, pelaku beserta barang bukti ini diamankan sekira pukul 20.20 Waktu Indonesia Timur.
Penangkapan ini dilakukan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Sula, setelah menerima laporan warga bahwa ada mobil Pick Up jenis Suzuki Carry memuat minyak tanah sedang melintas dari arah Desa Mangon ke Desa Fatce di wilayah setempat.
Atas laporan itu, anggota langsung bergerak dan menyita barang bukti sebanyak 50 jerigen ukuran 25 liter BBM bersubsidi jenis minyak tanah dengan total 1.250 liter atau berkisar 1 ton lebih.
“Tersangka penyelundupan BBM Subsidi ini berinisial SB. Pelaku berstatus sebagai penjual, sementara SM selaku pembeli,”jelas Catur.
Dalam penyelidikannya, Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, masing-masing berinisial HS selaku sopir Pick Up, serta saksi lainnya inisial HD, MM dan UN.(nox/red).