Pembayaran Upah Pekerja Proyek RSUD Sanana Melebihi Nilai Perjanjian, Begini Penjelasan Kontraktor

Proyek RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. (Foto Noho/beritadetik.id).

Sanana, beritadetik.id – Dituding belum menyelesaikan upah kerja proyek pembangunan RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pihak rekanan Abdurrahman Umagap angkat bicara.

“Soal upah Tukang sudah kami selesaikan sesuai perjanjian. Karena itu terkait informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar,”kata Kontraktor Abdurrahman Umagap, Senin 6 Juni 2022.

Abdurahman bilang, upah tukang sesuai perjanjian kerja adalah sebesar Rp 115 Juta. Nilai ini setelah dihitung pembayaran yang sudah dilakukan kepada pekerja malah melebihi, yaitu sebesar Rp 117 Juta.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak nunggak, justru pembayaran yang kami lakukan melebihi nominal. Karena pembayaran melebihi, maka kami minta kepada para pekerja untuk melanjutkan sisa pekerjaan proyek tersebut,”tandasnya.(nox/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *