8 DPO Pembunuhan di Kali Waci dan Pelaku Pembunuhan di Kali Gowonle Masih Liar

Aksi FPUK Maluku Utara menuntut Keadilan.

Haltim, beritadetik.id – Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara kembali mempertanyakan delapan DPO kasus pembunuhan di Kali Waci, Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur pada 2019 lalu yang sejauh ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Aksi mempertanyakan 8 DPO kasus pembunuhan ini digelar aktifis FPUK Maluku Utara, pada 10 November 2021, sekaligus melaksanakan hearing terbuka dengan pihak Reskrim Polres Halmahera Timur.

Koordinator Pangkalan Data FPUK Malut, Suswanto Marsaoly menyampaikan, peristiwa pembunuhan di Kali Waci, masih terdapat 8 pelaku yang ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Halmahera Timur, namun sampai sekarang para pelaku belum ditangkap.

Bacaan Lainnya

Warga Patani Timur Histeris Mengenang Tragedi Pembunuhan :

 

“Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 94/pid.B/2019/PN Sos. tanggal 27 Maret 2020 yang termuat 6 pelaku dan 8 Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ternyata bertentangan dengan Berita Acara Penyelidikan (BAP) Reskrim Polres Halmahera Timur,”tutur Siswanto.

Dikatakan, selain 8 DPO yang dinyatakan buron dan diduga masih beraktivitas di hutan Kali Waci, pihaknya mendesak agar Polsek Maba Selatan yang bertempat di Desa Waci segera difungsikan.

“Sejauh ini aktifitas warga masyarakat terus mendapat teror dari OTK. Untuk itu kami mendesak agar segera tangkap 8 pelaku yang masih buron dan juga aktifkan Polsek Maba Selatan,”ujarnya.

Massa Aksi juga mendesak Pemerintah menetapkan Maba Selatan sebagai Zona Perlindungan Hukum dan Pemulihan Ekonomi, karena akibat dari tragedi pembunuhan ini membuat aktifitas warga di kebun menjadi terganggu.

Terpisah, Agrian Ateng, keluarga korban pembunuhan di Kali Gowonle, Patani Timur, ikut mempertanyakan kinerja Polres Halmahera Tengah (Halteng) yang sampai sejauh ini belum mengungkap para pelaku pembunuhan di kali Gowonle pada 20 Maret lalu.

“Sudah memasuki 9 bulan, namun pelaku pembunuhan yang menewaskan tiga nyawa warga Patani Utara dan Patani Timur serta satu warga Desa Soma, Malifut, para pelakunya belum juga ditangkap,”ucap Agrian yang juga cucu korban pembunuhan Hi. Masani asal Desa Masure, Patani Timur kepada beritadetik.id.

Agrian menegaskan, tragedi pembunuhan ini harus mendapat perhatian semua pihak, sebab, dampak dari peristiwa ini aktifitas warga di Patani Timur dan sekitarnya menjadi tidak bebas saat pergi di kebun.

“Sudah berbagai cara kami lakukan melalui aksi menuntut keadilan, tapi para pemangku kepentingan, baik DPRD, Pemda Halmahera Tengah, Polres serta pihak terkait lainnya terkesan bisu membiarkan rakyat terus hidup dalam ketidak nyamanan,”tegas Agrian dengan kesal.(awn/red).

Aksi Samurai Ricuh :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *