Penginputan SIPD RAPBD Taliabu Tahun Anggaran 2021 Tercepat di Malut

Pjs. Bupati Taliabu, Drs. Maddaremmeng bersama unsur pimpinan DPRD setempat saat menandatangani SK Persetujuan RAPBD 2021, Selasa pekan lalu.

TALIABU, BERITADETIK.ID – Setelah sebelumnya secara resmi diparipurnakan DPRD dan disetujui fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Taliabu Tahun Anggaran 2021, kini pemerintah daerah setempat tercatat sudah hampir 100 persen melakukan penginputan programnya ke Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Sejak kemarin, proses penginputan program atas APBD 2021 di Pulau Taliabu lewat SIPD sudah capai 80 persen,”kata Pjs. Bupati Taliabu kepada beritadetik.id, Jumat (4/12/2020).

Dia bilang, penginputan program oleh masing-masing OPD dilingkup Pemkab ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Taliabu kalau dilihat di sistim, progres penginputanya termasuk cepat dibandingkan daerah lainya,”kata Maddaremmeng yang juga pejabat Eselon II Kemendagri itu.

Bacaan Lainnya

Diketahu, pada Selasa pekan lalu, DPRD Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi melakukan paripurna penyampaian pandanga akhir fraksi atas persetujuan RAPBD 2021 di wilayah setempat.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Jainal Ajhar, oleh Fraksi Golkar, Demokrat dan Fraksi Pembaharuan dalam pandangannya menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya disahkan sebagai Peraturan Daerah.

Sebelumnya dalam paripurna itu, Pjs. Bupati Taliabu Drs. Maddaremmeng memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengoreksi dan memberikan masukan atas rancangan anggaran yang ada.

“Saya melihat ini sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dengan Pemda agar sama-sama bergandeng tangan dan bahu membahu untuk terus mengejar ketertinggalan pembangunan daerah ini kedepan yang lebih baik,”tandasnya.(one).

PERSETUJUAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2021
==================================
I. Pendapatan Daerah : Rp. 582 581.576.000-

√. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp 3.209.000.000.

√. Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 579.372 576.000.

√ Target Pendapatan Daerah yang sah Rp 324.000.000.

II. Belanja Daerah Rp. 582.081.576.000.

III. Pembiayaan Netto Daerah Sebesar Rp. 500.000.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *