Sekolah Kritis Malut Duduki Kediaman Gubernur Malut 

Aksi Sekolah Kritis Maluku Utara di Depan Kediaman Gubernur Malut, 18/6/2021. Foto || Awan (Beritadetik.id)

Ternate || Beritadetik.id — Sekolah Kritis Maluku Utara menduduki kediaman Gubernur Maluku Utara, Kantor Walikota Ternate, dan Taman Nukila Kota Ternate, Jumat (18/6/2021).

Aksi yang dipimpin Gatriningsi Anwar itu mereka menilai kecelakaan kerja yang akhir-akhir ini terjadi di kawasan tambang PT. IWIP. Menurut pendemo, permasalahan ini sebagai dampak dari kebijakan rezim investor hari ini.

“Aksi ini kami lakukan karena kami menilai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Perkebunan Sawit, Ilegal loging yang makin marak di Maluku Utara saat ini tidak mendatang manfaat bagi rakyat melainkan hanya mendatangkan mudarat dan bencana bagi rakyat Maluku Utara,”katanya.

Bacaan Lainnya

Maluku utara menjadi lumbung investasi yang kini marak dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, baik itu pencemaran laut, danau, darat yang dapat membunuh masyarakat, akibat penggundulan hutan sebagai konsekuensi dari Eksploitasi pertambangan di wilayah Malut saat ini.

“Ada beberapa daerah yang telah mengalami kerusakan lingkungan (krisis ekologi) diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Ini sudah menjadi isu nasional tapi masih diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,”ungkap  Gatriningsi dalam dalam aksi itu.

Dia menyebutkan di Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, aktifitas PT. Aneka Tambang (Antam) pada 11 Mei lalu, ada terdapat limbah tailing dari tambang PT. Antam Buli menutup kawasan hutan bakau di pesisir Mornopo Haltim.

“Selain di Halmahera Timur, dugaan pencemaran lingkungan juga tedjadi di Talaga Yonelo atau Talaga Legaye Lol yang terletak di sebelah barat perkampungan Sagea dan Kiya Kecamatan Weda Utara,  Halmahera Tengah. Pencemaran ini akibat dari aktifitas PT. Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT. First Pasific Mining Indonesia,”ungkap pendemo.

Dalam kajian sekolah Kritis tentang fakta ini, mereka memprediksikan hingga 2023, tepian telaga sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 2,4 kilometer di wilayah Weda Utara itu akan dipenuhi lumpur,bakibat aktivitas perusahaan tambang yang aktif mengeruk bukit di sekitar danau itu.

“Kerusakan ekologi ini akan berdampak pada aktivitas sosial ekonomi masyarakat Sagea – Kiya. Karena danau itu menjadi satu sumber kehidupan masyarakat Sagea ketika tiba musim angin selatan,”ucapnya.

Sambung dia, di Kepulauan Sula, tepatnya di Desa Wiloba, juga teedapat satu perusahaan kayu (ilegal logging) beraktifitas tanpa diketahui oleh warga masyarakat setempat, setelah informasi itu beredar masyarakat secara mayoritas menolak, tetapi ada oknum-oknum yang memaksakan CV. Azzahra Karya untuk beroperasi.

“Ketakutan masyarakat atas kehadiran perusahan CV. Azzahra Karya ini karena warga kuatir akan berdampak pada kerusakan hutan hingga memicu terjadinya banjir di wilayah setempat.

“Sekarang Maluku Utara juga sedang diperhadapkan dengan kasus kecelakaan kerja di lingkungan Tambang PT. IWIP, dimana insiden ledakan tungku 1 Smelter A PT. IWIP yang memakan 6 korban luka bakar pada 15 Juni 2021 adalah potret satu dari sekian kecelakaan tenaga kerja di IWIP yang selama ini pihak Pemerintah terkesan menutup mata,”sorot pendemo.

Sekolah Kritis menganggap dalam kasus ledakan Tungku Smelter PT  IWIP tersebut, hal ini membuktikan pihak perusahan PT.IWIP tidak memperhatikan keselamatan kerja buruh.(*)

SIKAP :

1. Cabut PT. Zhong Hai dan PT. Frits Pasifik Mining dan selamatkan Talaga Yenelo dan Gua Boki Maruru.

2. Stop pembuangan limbah tailing yang merusak lingkungan dan membunuh masyarakat.

3. Cabut CV. Azzahra Karya di Wailoba Mangoli Kab. Kepulauan Sula.

4. Utamakan K3 buruh dan hentikan produksi smelter A Tungku I PT. IWIP tanpa memotong upah

5. Usut tuntas peristiwa pembunuhan terhadap petani di Gowenle – Kali Waci dan selamatkan hutan Halmahera.

6. PT. ANTAM harus bertanggungjawab terkait pencemaran di teluk Mornopo dan selamatkan ruang hidup Nelayan.

7. Tarik TNI – POLRI di Kawasan PT. IWIP.

8. Cabut izin pengelolaan kayu (IPK) di hutan Patani.

9. Penuhi hak maternitas buruh perempuan , stop kekerasan seksual dan sahkan RUU-PKS.

10. Pemerintah – DPR segera membentuk tim investigasi atas ledakan Smelter A PT.IWIP. 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *