Kemendagri Rilis Empat Kabupaten di Maluku Utara Miskin Inovasi

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni

Jakarta || Beritadetik.id — Empat kabupaten di wilayah Maluku Utara (Malut) ditetapkan disclaimer sebagai daerah dengan indeks inovasi terendah.

Empat kabupaten itu masing-masing Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Penilaian sekaligus penetapan kategori ini dirilis secara bersamaan dengan empat provinsi dan 54 kabupaten/kota di Indonesia, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021 secara virtual pada Rabu (16/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan, dalam penilaian ini terdapat 5 provinsi di Indonesia dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif) diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Gorontalo.

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,”terang Fatoni.

Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.

Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni

Daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.(*).

Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif).

1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Provinsi Kalimantan Barat
3. Provinsi Maluku
4, Provinsi Kalimantan Timur
5. Provinsi Gorontalo

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Memberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *