Beritadetik.id – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Tiga orang warga yakni Julvan, Raka, dan Raja mengaku menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekitar 10 oknum anggota kepolisian di halaman Mapolres Pulau Morotai.
Para korban yang merupakan warga dari Desa Daruba, Desa Gotalamo, dan Desa Galo-galo ini mengalami luka serius akibat pukulan pada bagian kepala, wajah, hingga badan.
Raka, salah satu korban, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat mereka berada di kawasan Army Dock sekitar pukul 04.00 WIT. Awalnya, mereka berniat menuju sebuah acara, namun urung dilakukan dan memilih untuk berkumpul di lokasi tersebut.
Saat berada di sana, sejumlah anggota polisi melakukan razia dan menanyakan aktivitas mereka. Menurut Raka, saat mereka jujur mengakui sedang mengonsumsi minuman beralkohol, oknum kepolisian tersebut langsung melakukan tindakan represif.
“Kami minum, terus mereka tanya, kami bilang iya minum. Dari situ langsung polisi pukul torang (kami),” ungkap Raka kepada awak media, Minggu (26/4/2026).
Setelah diamankan ke kantor polisi, penderitaan para korban justru berlanjut. Raka menjelaskan bahwa di halaman Mapolres Pulau Morotai, mereka dipaksa melakukan posisi jungkir dan mengalami penganiayaan lebih lanjut yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 oknum anggota.
”Di kantor polisi, pertama kami disuruh guling-guling. Saat guling-guling itu, ada oknum polisi yang menganiaya kami menggunakan ban, tangan kosong, dan borgol,” jelas Raka. Akibat tindakan tersebut, para korban mengalami luka memar hingga kulit wajah yang terkelupas.
Atas peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan-rekannya, Raka menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia berharap pihak kepolisian bersikap profesional dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
“Kami hanya menuntut keadilan saja. Kepada Bapak Kapolres, mohon tindak tegas oknum anggota yang terlibat,” tegas Raka dengan nada sedih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya tersebut. (*)











