Beritadetik.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menindaklanjuti kabar mengenai dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, terkait aktivitas judi online (judol).
Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, mengungkapkan bahwa Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memberikan instruksi tegas untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Menindaklanjuti arahan tersebut, BKD Morotai akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara Muhammad Umar Ali,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4/2026).
Alfatah menekankan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan. Hingga saat ini, belum ada aduan resmi maupun kesimpulan hukum mengenai kebenaran informasi tersebut. Meski demikian, BKD berkomitmen melakukan pendalaman melalui mekanisme pemeriksaan resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam prosesnya, pihak BKD menjamin akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Terkait maraknya opini publik mengenai hal ini, Alfatah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Ini yang dapat kami sampaikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secara resmi kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (*)











