Beritadetik.id – Menanggapi isu dugaan tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil, pihak Polres Pulau Morotai memberikan klarifikasi resmi. Kasat Samapta Polresta Morotai, Iptu Sunarto, menegaskan bahwa tindakan yang diambil personelnya semata-mata bertujuan memberikan efek jera agar warga tidak lagi mengonsumsi minuman keras (miras).
Peristiwa ini bermula pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, saat personel Satuan Samapta melakukan patroli dan mengamankan sekelompok pemuda di kawasan Army Dock. Saat ditemukan, para pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras jenis cap tikus.
Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, melalui rilis resminya menjelaskan bahwa pasca-pengamanan, para pemuda tersebut sempat diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke pihak keluarga. Namun, orang tua para pemuda merasa keberatan dengan tindakan aparat dan mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 22.00 WIT untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan di ruang SPKT, Iptu Sunarto menerima langsung kehadiran pihak keluarga dan menjelaskan kronologi kejadian. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat penganiayaan dari anggotanya.
“Tindakan yang diambil oleh personel sudah sesuai prosedur. Tidak ada maksud penganiayaan, namun murni memberikan efek jera agar mereka tidak lagi berkumpul dan mengonsumsi minuman keras, mengingat miras adalah pemicu utama tindak kriminal,” ujar Kasat Samapta melalui Humas Polres.
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Sunarto juga menyampaikan atensi khusus terkait gencarnya razia dan pemusnahan miras di wilayah hukum Polres Pulau Morotai demi menjaga keamanan masyarakat. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, pihak keluarga pemuda akhirnya memahami kondisi di lapangan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Laporan keberatan yang sempat diajukan oleh orang tua pemuda tersebut pun telah diselesaikan dengan jalur damai, sehingga permasalahan dinyatakan berakhir dengan baik. (*)











