Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak ketiga atas kasus dugaan korupsi pembangunan letter sign yang bertuliskan “Welcome to Halbar”.
Ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Fahri saat menggelar konferensi pers usai menahan dua orang tersangka kasus tersebut. Selasa (28/10/2025).
Fahri menegaskan, pihaknya juga akan mendalami peran pihak ketiga dalam kasus ini, termasuk keterlibatan warga negara asing (WNA), Michael A Vilareal, dari United Stated of America (USA).
“Untuk pihak ketiga kan ada di Jakarta, dan kita sudah layangkan (Surat) panggilan sehingga rencananya akhir pekan ini kita lakukan pemeriksaan (Pihak ketiga),” ungkap Fahri.
WNA tersebut sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Kejari Jakarta Barat. Kejari Halbar kata Fahri, akan mendalami peran WNA tersebut.
Fahri bilang, kejaksaan berkomitmen untuk memintai pertanggungjawaban terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Akan tetapi dalam perjalanannya, ada pihak-pihak lain secara hukum harus ditarik dan ditetapkan tersangka, saya Kajari Halbar menjamin itu pasti,” tegasnya.(*).



 
									 
											







