Beritadetik.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate melakukan sebuah terobosan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah terstruktur.
Salah satunya dengan cara turun langsung ke tengah masyarakat melayani pembayaran PBB dari rumah ke rumah.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan penagihan lapangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ternate,” katanya.
Dikatakan data per akhir Oktober 2025, masih terdapat beberapa kelurahan dengan capaian realisasi PBB di bawah 50 persen.
Karena itu, tim BP2RD akan terus melakukan langkah-langkah aktif, baik melalui penagihan langsung, kerja sama dengan pemerintah kelurahan.
“BP2RD juga memberikan penghapusan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 hingga 31 Desember 2025. Dengan kebijakan ini, wajib pajak yang menunggak dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda,”ujarnya.
BP2RD Kota Ternate juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran PBB secara digital yang telah disediakan Pemerintah Kota Ternate guna mempermudah proses pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga realisasi PBB-P2 dapat mencapai target maksimal yang telah ditetapkan pada tahun 2025,” pungkasnya,(all/red).











