Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate mulai menguji model pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga dengan menetapkan lima kelurahan sebagai proyek percontohan.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (9/4/2026), melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah, dan operator sampah.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan lima kelurahan yang dipilih mewakili tiap kecamatan, yakni Stadion (Ternate Tengah), Mangga Dua Utara (Ternate Selatan), Jambula (Ternate Pulau), Tubo (Ternate Utara), dan Sulamadaha (Ternate Barat).
“Kelurahan ini akan menjadi pilot project pengelolaan sampah berbasis partisipatif dengan peningkatan layanan ke level satu,” kata Rizal.
Dalam skema baru, pembayaran retribusi tidak lagi dipotong melalui rekening air PDAM. Mulai Juli 2026, pengelolaan iuran dilakukan langsung di tingkat kelurahan dengan melibatkan ketua RT. Mereka akan mendata rumah tangga dan menarik iuran secara mandiri.
Sebagian dana yang terkumpul akan digunakan untuk operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di lingkungan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.
Rizal meminta DLH segera menyiapkan armada dan jadwal angkut agar tidak terjadi penumpukan sampah. “Kecepatan pengangkutan dari lingkungan harus seimbang dengan pengiriman ke TPA,” ujarnya.
Adapun besaran tarif masih dibahas. Pemerintah mempertimbangkan tetap Rp 10 ribu atau naik menjadi Rp 15 ribu. “Yang utama bukan besarannya, tetapi tata kelola,”kata Rizal.
Jika uji coba ini berhasil, model serupa akan diterapkan bertahap di seluruh kelurahan di Kota Ternate.(all/red).











