Beritadetik.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Maluku Utara, melayangkan kritik pedas terhadap kondisi jalan poros Desa Nakamura yang rusak parah.
Mereka mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan kelalaian serta potensi penyimpangan dalam proyek perbaikan jalan yang menelan anggaran besar tersebut.
Ketua Komisariat HMI Teknik Unipas Morotai, Fatha, menyoroti pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terkesan menyalahkan masyarakat atas kerusakan jalan.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bijak dan tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang PPK.
Fatha menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas, tetapi juga oleh aktivitas perusahaan Labrosco yang secara rutin membawa muatan berat melintasi jalan dengan kapasitas Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) yang tidak memadai.
“Beban kendaraan operasional perusahaan tersebut jelas berdampak pada kerusakan jalan. Ditambah lagi kualitas aspal yang patut dipertanyakan,” ujar Fatha, Minggu, 2 Februari 2025.
Fatha menjelaskan bahwa kualitas aspal yang buruk juga menjadi faktor utama penyebab kerusakan jalan.
Ia menyoroti pentingnya memperhatikan komponen-komponen seperti agregat kasar dan halus yang berperan dalam kekuatan struktural jalan, serta lapisan pondasi agregat (LPA) dan lapisan pondasi bawah (LPB) yang berfungsi menyebarkan beban lalu lintas.
Menurutnya, aspek-aspek ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak PPK dalam setiap proyek perbaikan jalan.
“LPA dan LPB memiliki peran penting dalam menopang beban jalan. Seharusnya aspek-aspek ini ditinjau dengan serius oleh pihak PPK,” jelasnya.
Fatha juga menyayangkan proyek perbaikan jalan yang menelan anggaran besar namun tidak menghasilkan kualitas yang baik.
Ia menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, dan bahkan hampir semua jalan di 88 desa di Pulau Morotai mengalami masalah yang sama.
Oleh karena itu, Fatha mendesak lembaga hukum seperti Kepolisian Polres Pulau Morotai untuk segera bertindak.
Ia meminta agar pihak kepolisian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan kelalaian dan kemungkinan penyimpangan dalam proyek perbaikan jalan.
“Harus ada pertanggungjawaban, baik dari PPK maupun pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini,” tegasnya.
HMI Komisariat Teknik Unipas Morotai berharap agar tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur di Pulau Morotai dikerjakan dengan benar dan berkualitas, sehingga tidak merugikan masyarakat.(ul)