Akademisi Bongkar Kejanggalan Proyek Tapal Batas Desa Morotai

Beritadetik.id – Proyek pembuatan tapal batas di 88 desa Kabupaten Pulau Morotai menjadi sorotan tajam Srii Kaba SH.,MH., seorang akademisi dari Universitas Pasifik (Unipas) Morotai.

Meski anggaran sebesar Rp 15 juta per desa telah dialokasikan, proyek ini terkesan mandek dan belum juga rampung hingga hampir satu tahun berjalan.

Menurut Srii Kaba, prosedur pelaksanaan proyek ini menyimpang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016. Seharusnya, penetapan batas desa dilakukan terlebih dahulu sebelum alokasi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Anehnya, anggaran sudah dialokasikan, tapi batas desa belum jelas,” tegasnya Rabu, 16 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Srii Kaba menjelaskan bahwa perbedaan luas wilayah dan nilai tanah di setiap desa menjadi faktor penting dalam penentuan anggaran.

“Mestinya, anggaran diplot setelah batas desa dan luas wilayahnya jelas,” imbuhnya.

Selain masalah tapal batas, Srii Kaba juga menyoroti berbagai permasalahan lain di desa-desa Morotai, seperti cacat administrasi, intervensi dana desa, dan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ia berharap pemerintah desa dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Desa.

“Dinas PMD harusnya mendukung otonomi desa, bukan justru mengintervensi,”tegas Srii Kaba.(ul).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *