Nasib Honorer Morotai Terancam, Diduga Tersandera Kepentingan Pilkada

Beritadetik.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyisakan sejumlah kejanggalan. Para honorer yang telah lama mengabdi dan bahkan sempat di rumahkan secara paksa oleh pemerintah daerah kala itu, kini dihadapkan pada dilema.

Meskipun mereka masuk dalam kategori prioritas pengangkatan, namun sejumlah kendala dan dugaan intervensi politik menghadang langkah mereka.

Para honorer kategori dua yang sebelumnya di rumahkan oleh pemerintah daerah, kini kembali berharap melalui jalur PPPK. Namun, harapan mereka pupus saat mengetahui bahwa mereka tidak dapat mengikuti tes dengan alasan yang tidak jelas.

Bacaan Lainnya

“Alasannya apa kami mempertanyakan,” ujar salah seorang pegawai honorer.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ada tekanan dari beberapa pimpinan SKPD yang meminta para honorer untuk memilih pasangan calon Bupati tertentu sebagai syarat mengikuti tes PPPK.

Bahkan, ada dugaan bahwa Dinas Keuangan merasa keberatan dengan beban gaji tambahan jika para honorer ini lolos. Padahal, pengangkatan PPPK sepenuhnya dibiayai oleh APBN.

Menanggapi hal itu Kabag BKD Morotai, Musriana Nabiu, membantah adanya intervensi politik dalam proses seleksi PPPK.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai regulasi yang berlaku, yaitu memprioritaskan kategori dua dan non-ASN yang telah lama bekerja. Namun, terkait dugaan pemaksaan pilihan calon Bupati, Musriana mengaku tidak mengetahui.

Kasus yang terjadi di Morotai ini mengungkap sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK. Di satu sisi, pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi para honorer yang telah lama mengabdi. Namun, di sisi lain, adanya dugaan intervensi politik dan birokrasi yang berbelit-belit menghambat proses tersebut.

Nasib para honorer di Morotai menjadi sorotan. Mereka yang telah memberikan dedikasinya untuk daerah justru dihadapkan pada berbagai rintangan.

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *