Tipidum Polres Morotai Bakal Uji Forensik Ijazah Kades Bido, Pastikan Keaslian Data

Beritadetik.id – Penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Emil Tadjibu, terus bergulir di Polres Pulau Morotai. Terbaru, penyidik memutuskan untuk melakukan uji forensik guna memastikan validitas dokumen tersebut.

Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik. Fokus utama uji forensik adalah untuk mendeteksi ada atau tidaknya perubahan atau penggantian data-data krusial yang tercantum dalam ijazah milik sang kades.

​Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muhammad Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan pada Dinas Pendidikan setempat, status ijazah tersebut saat ini masih dinyatakan sah untuk digunakan oleh yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

​”Pihak Dinas Pendidikan menyatakan kades masih berhak menggunakan ijazah tersebut karena adanya surat keterangan dari pengelola PKBM Bintang Utara. Surat itu menjelaskan bahwa terjadi kesalahan penulisan pada item nomor peserta,” ujar Yusuf, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, status ini bisa berubah jika ditemukan bukti manipulasi lain. “Jika nanti ditemukan penggantian data seperti nama atau tanggal lahir yang terbukti sengaja diubah, maka hak penggunaan ijazah tersebut gugur secara hukum,” tegasnya.

​Menanggapi isu miring yang beredar, Yusuf menegaskan bahwa informasi mengenai hilangnya data forensik adalah tidak benar atau hoaks. Ia mengklarifikasi bahwa proses pengujian di laboratorium justru baru akan dimulai.

“Tidak ada hasil forensik yang hilang di tengah jalan, karena penyidik sendiri memang belum berangkat ke lab. Rencananya, bulan ini penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) akan bertolak ke Manado untuk melaksanakan uji forensik tersebut,” jelas Yusuf.

​Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan. Namun, kepolisian menemui kendala dalam menggali keterangan lebih dalam dari pihak penyelenggara pendidikan, lantaran pengelola PKBM yang mengeluarkan ijazah tersebut diketahui telah meninggal dunia.

Yusuf memastikan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara terbuka. “Penyidik tetap transparan dalam menangani kasus ini. Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik agar perkara ini menjadi terang benderang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *