Beritadetik.id – Seorang guru di SMP Unggulan N 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, Jacklyn, diduga diintimidasi oleh PJ. Bupati Morotai.
Peristiwa ini bermula ketika oknum guru tersebut dipanggil oleh kepala sekolahnya, Rusdi Yaman, untuk menemui Pj Bupati Burnawan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Safrudin Manila di kediaman resmi Bupati.
Pemanggilan tersebut terkait dengan sebuah postingan di media sosial yang dianggap menyangkut istri Pj Bupati.
Sesampainya di kediaman Bupati, Jacklyn mendapati suasana yang menegangkan dengan kehadiran Pj Bupati, Kadis Pendidikan, Kabit BKD, dan sejumlah protokoler.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati dan Kadis Pendidikan secara bergantian menginterogasi Jacklyn terkait postingannya. Namun, percakapan yang seharusnya berlangsung profesional justru berubah menjadi perdebatan yang memanas.
“Pak Safrudin bertanya ke saya terkait struktur organisasi,” kata Jacklyn, sembari menjelaskan struktur organisasi pemerintahan.
Ia malah mendapat tuduhan “sinting” dari Kadis Pendidikan, Safrudin Manila. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Jacklyn membalas dengan kalimat yang sama.
Puncaknya, ketika Jacklyn mencoba menjelaskan maksud postingannya, Pj Bupati Burnawan di kesempatan yang sama juga melontarkan kata-kata kasar dengan menyebutnya “goblok”.
“Saat itu, istri Pj Bupati datang dan menunjukkan foto profil saya terkait postingan tersebut,” ungkap Jacklyn.
Melihat reaksi istrinya, Pj Bupati Burnawan kemudian mengeluarkan ancaman yang membuat Jacklyn merasa terintimidasi.
“Pj Bupati berkata kepada saya bahwa istrinya kalau sudah nangis tetap saya eksekusi,” ujar Jacklyn menirukan ucapan Burnawan.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Jacklyn pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Pulau Morotai.
“Atas kejadian tersebut saya waktu itu merasa dirugikan dan mendatangi SPKT Polres Pulau Morotai untuk di buatkan laporan pengaduan,” ucap Jacklyn.
Hingga saat ini, Jacklyn masih terus memantau perkembangan laporan polisi yang telah dibuatnya.
Peristiwa ini mengungkap sisi gelap birokrasi dan mengundang keprihatinan publik dengan adanya dugaan intimidasi dan pelecehan verbal yang dilakukan oleh pejabat publik terhadap seorang guru.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, saat dikonfirmasi Senin, 30 September 2024, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian telah memeriksa sekitar tiga orang saksi sejauh ini. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait,” jelas Iptu Ismail Salim.
Ia bilang, hasil penyelidikan akan menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.(ul).